Evolusi peran perguruan tinggi dalam ekosistem kenegaraan Indonesia telah bergeser dari sekadar institusi pendidikan menjadi mitra strategis dalam perumusan kebijakan publik dan reformasi birokrasi. Universitas Tanjungpura (UNTAN), sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka di Kalimantan Barat, telah merespons kebutuhan ini melalui pembentukan Pusat Kajian Ilmu Kepolisian yang berada di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM).
Pembentukan pusat kajian ini bukan merupakan sebuah kebetulan administratif, melainkan sebuah manifestasi dari visi strategis universitas untuk menyediakan basis saintifik bagi transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya dalam menghadapi tantangan sosiokultural dan keamanan yang unik di wilayah perbatasan dan maritim Kalimantan Barat.
Sejak peresmiannya yang dihadiri oleh pimpinan tertinggi universitas dan kepolisian daerah, pusat kajian ini telah memposisikan dirinya sebagai auditor intelektual eksternal yang mampu menjembatani ekspektasi masyarakat dengan realitas operasional kepolisian di lapangan.
Keberadaan Pusat Kajian Ilmu Kepolisian UNTAN menjadi sangat relevan dalam kerangka besar program "Presisi" (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Mabes Polri.
Dalam konteks ini, universitas berperan sebagai penyedia data empiris yang objektif melalui berbagai skema penelitian multidisipliner. Dengan melibatkan pakar dari disiplin ilmu yang beragam, mulai dari hukum, sosiologi, hingga statistika dan teknik informasi, pusat kajian ini mampu membedah kinerja kepolisian tidak hanya dari aspek legalitas formal, tetapi juga dari aspek efektivitas sosial, efisiensi teknis, dan dampak ekonomi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Laporan ini akan menyajikan analisis mendalam mengenai struktur, personalia, rangkaian kegiatan, hasil-hasil riset, hingga dinamika integritas yang melingkupi institusi ini, sebagai fondasi data yang kuat untuk pengembangan konten website yang informatif dan kredibel.
Kedudukan Organisasi dan Struktur AdministrasiPusat Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Tanjungpura secara formal merupakan bagian integral dari struktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNTAN. Posisi ini menempatkan pusat kajian pada jantung aktivitas riset universitas, yang memungkinkan akses lintas sektoral terhadap sumber daya manusia dan fasilitas dari berbagai fakultas.
Berdasarkan regulasi internal universitas yang mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, setiap pusat studi di bawah LPPM memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan penelitian yang berdampak langsung pada pembangunan nasional dan penguatan institusi negara.
Struktur makro UNTAN menempatkan Rektor, Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si., sebagai penanggung jawab utama yang memberikan restu politik dan akademis bagi kolaborasi strategis dengan pihak eksternal, termasuk Polri.
Secara operasional, pusat kajian ini dikelola oleh sebuah tim yang mencerminkan keragaman fakultas di UNTAN. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu kepolisian dipandang sebagai disiplin interdisipliner yang tidak bisa lagi dipisahkan dari perkembangan teknologi, dinamika sosial, dan manajemen publik.
Riset
Paradigma Baru Sinergi Akademik-Kepolisian di Kalimantan Barat