Diseminasi SKM Untan Tunjukkan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Polresta Pontianak

Diseminasi SKM Untan Tunjukkan Peningkatan Kualitas Layanan Publik Polresta Pontianak

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPKM) Universitas Tanjungpura Pontianak melalui Pusat Kajian Ilmu Kepolisian Untan menyelenggarakan diseminasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap kinerja layanan publik di Polresta Pontianak. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Teater 1 Gedung Conference Untan, Jalan Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak, pada Kamis, 15 Desember 2022.

Ketua Pusat Kajian Ilmu Kepolisian Untan, Dr. Syarifah Ema Rahmaniah, menyampaikan bahwa di tengah beban tugas yang besar, Polresta Pontianak tetap mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini tercermin dari hasil survei semester II tahun 2022 yang menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan semester I.

Ia menjelaskan, pada semester I nilai indeks kepuasan masyarakat tercatat sebesar 81,51 persen, sementara pada semester II meningkat menjadi 82,66 persen. Peningkatan ini menunjukkan perbaikan kualitas layanan dari waktu ke waktu.

Ketua LPPKM Untan, Dr.-Ing. Ir. Eka Priadi, menuturkan bahwa survei kepuasan masyarakat menjadi sumber data penting untuk menggambarkan tingkat kepuasan publik. Hasil survei ini diharapkan dapat menampilkan keunggulan layanan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan, sehingga masyarakat juga memperoleh gambaran yang jelas tentang kualitas pelayanan yang tersedia.

Sementara itu, Wakapolresta Pontianak AKBP N.B. Darma menyampaikan bahwa seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat, Polresta terus melakukan berbagai pembenahan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Polresta Pontianak telah menyediakan fasilitas pelayanan baik secara manual maupun berbasis teknologi informasi.

Meski demikian, Polresta tidak berpuas diri dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi memperkuat kepercayaan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Pusat Kajian Ilmu Kepolisian Untan untuk melaksanakan survei pada unit pelayanan SKCK, SIM, laporan kehilangan barang, serta laporan polisi.

Melalui survei ini, diharapkan dapat teridentifikasi berbagai kekurangan dalam pelayanan sehingga dapat dirumuskan dan dijalankan langkah-langkah perbaikan ke depan.

Kembali ke Daftar Berita